Salah satu pengertian pendidikan yang sangat umum dikemukakan oleh Driyarkara (1980) yang menyatakan bahwa pendidikan adalah upaya memanusiakan manusia muda. Pengangkatan manusia muda ke taraf insani harus diwujudkan di dalam seluruh proses atau upaya pendidikan. Di dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 1 ayat 1 dinyatakan bahwa “Pendidikan adalah Usaha sadar untuk menyiapkan peserta didik melalui kegiatan bimbingan, pengajaran, dan/atau latihan bagi peranannya di masa yang akan datang”.
1.
Pendidikan Karakter
Secara sederhana,
pendidikan karakter dapat didefinisikan sebagai segala usaha yang dapat
dilakukan untuk mempengaruhi karakter siswa. Tetapi untuk mengetahui pengertian
yang tepat, dapat dikemukakan di sini definisi pendidikan karakter yang
disampaikan oleh Thomas Lickona. Lickona menyatakan bahwa pengertian pendidikan
karakter adalah suatu usaha yang disengaja untuk membantu seseorang sehingga ia
dapat memahami, memperhatikan, dan melakukan nilai-nilai etika yang inti.
Tingkat satuan pendidikan yang dianggap sebagai dasar pendidikan adalah
sekolah dasar. Di sekolah inilah anak didik mengalami proses pendidikan dan
pembelajaran. Dan secara umum pengertian sekolah dasar dapat kita katakan sebagai
institusi pendidikan yang menyelenggarakan proses pendidikan dasar dan
mendasari proses pendidikan selanjutnya. Pendidikan ini diselenggarakan untuk
anak-anak yang telah berusia tujuh tahun dengan asumsi bahwa anak seusia
tersebut mempunyai tingkat pemahaman dan kebutuhan pendidikan yang sesuai
dengan dirinya.
Pendidikan dasar memang
diselenggarakan untuk memberikan dasar pengetahuan, sikap dan keterampilan bagi
anak didik. Pendidikan dasar inilah yang selanjutnya dikembangkan untuk
meningkatkan kualitas diri anak didik. Kita seharusnya memahami pengertian
sekolah dasar sehingga dapat mengikuti setiap kegiatan yang diselenggarakan di
tingkat ini. Walaupun, kita pengenal pendidikan anak usia dini (PAUD), tetapi
setidaknya mereka lebih mengedepankan untuk melatih anak bersosialisasi dengan
teman dan masyarakat, bukan untuk mengikuti pendidikan dan pembelajaran yang
mengarah pada pemahaman pengetahuan.
1.
Tujuan Pendidikan Dasar
Berkenaan dengan tujuan
operasional pendidikan SD, dinyatakan di dalam Kurikulum Pendidikan Dasar yaitu
memberi bekal kemampuan dasar membaca, menulis dan berhitung, pengetahuan dan
ketrampilan dasar yang bermanfaat bagi siswa sesuai dengan tingkat
perkembangannya, serta mempersiapkan mereka untuk mengikuti pendidikan di SLTP.
Tujuan pendidikan Sekolah Dasar seperti
berikut :
·
Memberikan Bekal Kemampuan Membaca, Menulis, dan Berhitung.
·
Memberikan Pengetahuan dan Ketrampilan Dasar yang bermanfaat bagi siswa
sesuai dengan tingkat perkembangannya.
·
Mempersiapkan Siswa untuk Mengikuti Pendidikan di SLTP
Sekolah Dasar Sebagai Pendidikan Dasar
Pengertian sekolah dasar
dapat dikatakan sebagai kegiatan mendasari tiga aspek dasar, yaitu pengetahuan,
sikap, dan keterampilan. Ketiga aspek ini merupakan dasar atau landasan
pendidikan yang paling utama. Hal ini karena ketiga aspek tersebut merupakan
hal paling hakiki dalam kehidupan. Kita membutuhkan sikap-sikap hidup yang
positif agar kehidupan kita lancar. Kita juga membutuhkan dasar-dasar
pengetahuan agar setiap kali berinteraksi tidak ketinggalan informasi. Dan,
yang tidak kalah pentingnya adalah keterampilan. Di sekolah dasar, kegiatan
pembekalan diberikan selama enam tahun berturut-turut. Pada saat inilah anak
didik dikondisikan untuk dapat bersikap sebaik-baiknya. Pengertian sekolah
dasar sebagai basis pendidikan harus benar-benar dapat dipahami oleh semua
orang sehingga mereka dapat mengikuti pola pendidikannya. Tentunya, dalam hal
ini, kegiatan pendidikan dan pembelajarannya mengedepankan landasan bagi
kegiatan selanjutnya. Tanpa pendidikan dasar, tentunya sulit bagi kita untuk
memahami konsep-konsep baru pada tingkatan lebih tinggi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar