Perlunya Pendidkan di era
Globalisasi
Pendidikan merupakan ilmu yang dapat kita
pelajari. Dengan kata lain, pendidikan sangat erat kaitannya dengan
pengetahuan. Di era globalisasi seperti sekarang ini, pendidikan memiliki
peranan yang penting dalam meningkatkan taraf hidup. Bahkan, sebuah penelitian
di Amerika Serikat menyatakan bahwa tingkat kesejahteraan pada umumnya sangat
bergantung pada tinggi rendahnya tingkat pendidikan. Seseorang dengan
pendidikan yang tinggi akan memiliki tingkat kesejahteraan yang baik,
sebaliknya seseorang dengan pendidikan yang rendah akan memiliki tingkat
kesejahteraan yang kurang baik. Mungkin anggapan itu tidak benar seutuhnya,
banyak orang di luar sana yang berpendidikan rendah, tetapi mereka mempunyai
tingkat kesejahteraan yang tinggi.
Pendidikan
yang tinggi memang bukan suatu syarat mutlak untuk mencapai kesuksesan. Tetapi,
paling tidak pendidikan dapat memberikan jaminan bagi kehidupan seseorang.
Semakin ketat persaingan yang terjadi membuat peranan pendidikan semakin
penting. Tidak kita pungkiri bahwa sebagian besar orang yang berpendidikan
tinggi lebih cerdas dalam menyelesaikan masalah yang di hadapinya. Pendidikan
pun secara tidak langsung dapat mempengaruhi pola pikir dan perilaku seseorang.
Pendidikan itu ibarat bekal di masa depan dimana semakin ketatnya persaingan
antara masing-masing pribadi. Lalu, bagaimana dengan anggapan bahwa wanita
tidak harus mengenyam pendidikan yang tinggi? Anggapan seperti itu tentu masih
sering kita dengar sekarang ini. “Perempuan tidak perlu berpendidikan tinggi,
karena pada akhirnya kaum perempuan hanya akan bekerja di dapur .” Apakah
anggapan seperti itu benar? Ya, kewajiban seorang perempuan memang mengurus
rumah tangga dan tentunya menjadi seorang ibu rumah tangga yang baik, itu telah
menjadi kodratnya dalam kehidupan. Lalu, apa dengan alasan itu perempuan tidak
perlu berpendidikan? Apakah sia-sia bila seorang perempuan berpendidikan
tinggi? Sedikit banyak kita ketahui, zaman telah mulai berubah. Dahulu, seorang
laki-laki identik dengan tugasnya yang mencari nafkah untuk keluarga, sedangkan
seorang perempuan bekewajiban untuk mengurus dan mendidik anak, serta menjadi
seorang ibu rumah tangga.
Tetapi,
zaman sekarang perempuan juga bisa melakukan tugas seorang laki-laki untuk
mencari nafkah tanpa mengesampingkan kewajibannya sebagai seorang ibu rumah
tangga. Perempuan tentunya juga berhak untuk mengenyam pendidikan yang tinggi.
Perempuan berhak untuk mengejar cita-cita nya. Jadi, tidak ada anggapan bahwa
pendidikan tinggi untuk perempuan itu sia-sia. Pendidikan bagi perempuan juga
dapat menjadi bekal di masa mendatang. Tentunya, kita tidak akan pernah tahu
apa yang akan terjadi besok, lusa,
setahun, atau sepuluh tahun lagi. Bila suatu keadaan mendesak terjadi,
perempuan pun bisa menggantikan peran seorang laki-laki untuk menafkahi
keluarganya. Pernah saya menonton sebuah acara televisi yang dipandu oleh
seorang motivator terkenal. Ketika seorang penonton bertanya padanya, “Apa
gunanya istri anda mengenyam pendidikan tinggi sampai ke luar negri, bila pada
nyatanya sekarang dia tidak berkarir?” Lalu sang motivator pun menjawab, “
Istri saya memang seorang ibu rumah tangga, ibu dari anak-anak saya, wanita
yang saya cintai, penasehat saya dalam membangun usaha, pemilik asset dan
pengelola dari bisnis-bisnis keluarga serta pemelihara kesehatan keluarga.
Pendidikan istri saya sangatlah berguna.” Dari sini kita dapat menarik sebuah
kesimpulan bahwa pendidikan itu penting bagi setiap orang termasuk kaum
perempuan.
Kaum
perempuan juga berhak mengeyam pendidikan yang tinggi. Di era modern seperti
sekarang ini, banyak kendala yang harus di hadapi untuk dapat memperoleh
pendidikan yang tinggi. Salah satu dari kendala itu adalah besarnya biaya yang
harus di keluarkan untuk mengayom pendidikan. Banyak orang-orang yang
berkeinginan untuk melanjutkan pendidikan tetapi mereka terpaksa menyurutkan
keinginannya karena kekurangan biaya. Keadaan seperti ini tentunya sangat
mengiris hati. Tidak kita pungkiri, semakin tinggi pendidikan maka semakin
besar pula biaya yang harus di keluarkan. Apakah hanya orang-orang yang
berkecukupan yang berhak untuk memperoleh pendidikan yang tinggi? Ini sangat
tidak adil bukan? Memang sudah seharusnya pemerintah memberikan bantuan bagi
mereka yang tidak mampu dan ingin melanjutkan pendidikannya. Sungguh amat
disayangkan bila seorang yang seharusnya menjadi generasi penerus bangsa harus
pupus cita-citanya hanya di karenakan kekurangan biaya. Tentunya pasti banyak
masyarakat di berbagai negara yang mengalami hal serupa. Mereka terpaksa harus
berhenti sekolah karena tidak berkecukupan dan akan membuat mereka merasa putus
asa. Tentunya ini sangat memprihatinkan. Keadaan yang sulit memang bila berada
di posisi seperti itu, tapi satu hal yang perlu kita ingat, “ Dimana ada
kemauan disitu akan ada harapan . ” Kita harus yakin, tidak ada yang tidak
mungkin di dunia ini. Selama kita berkemauan keras dan berusaha maksimal, semua
itu mungkin akan terjadi. Pernah suatu ketika saya membaca sebuah Koran harian
nasional yang menuliskan tentang kisah seorang gadis yang mendapatkan beasiswa
ke salah satu perguruan tinggi ternama diluar negri. Pengalaman yang sangat
luar biasa pastinya. Gadis yang beruntung itu pada mulanya terancam tidak melanjutkan pendidikan ke bangku perguruan
tinggi karena kekurangan biaya. Tetapi, dengan kegigihan dan kemauan keras
untuk memperoleh pendidikan, ia mengikuti beasiswa dan alhasil ia diterima dan
berhak mendapat beasiswa itu. Memang tentunya tidak mudah untuk mendapatkan apa
yang kita inginkan, di butuhkan kemauan, doa, dan usaha yang gigih. Seperti apa
yang di katakana oleh Thomas Alva Edison, “ Genius is 1 percent inspiration and
99 percent perspiration .” Kemampuan otak itu 1 persen, 99 persen adalah usaha
dan kerja keras. Mungkin beberapa orang beranggapan, “ Aku tidak sepintar dia
yang bisa mendapatkan beasiswa itu. ” Tapi pada nyatanya, semua orang bisa
untuk mendapatkan apa yang mereka inginkan bila mereka mau bekerja keras dan
tidak pernah takut akan kegagalan. Biaya tidak boleh kita jadikan alasan untuk
meraih cita-cita. Anggaplah kendala itu sebagai tantangan yang harus kita lalui
agar kita selalu berusaha dalam mencapai segala sesuatunya. 2.3 Manfaat
Pendidikan di Era Globalisasi Sebagai suatu entitas yang terkait dalam budaya
dan peradaban manusia, pendidikan di berbagai belahan dunia mengalami perubahan
sangat mendasar dalam era globalisasi. Ada banyak kemajuan ilmu pengetahuan dan
teknologi yang bisa dinikmati umat manusia. Namun sebaliknya,kemajuan tersebut
juga beriringan dengan kesengsaraan banyak anak manusia, apalagi dalam era
globalisasi sekarang ini. Pendidikan sudah menjadi komoditas yang makin
menarik. Suatu fenomena menarik dalam hal pembiayaan pendidikan menunjukkan
gejala industrialisasi sekolah. Bahkan beberapa sekolah mahal didirikan dan
dikaitkan dengan pengembangan suatu kompleks perumahan elite. Sekolah-sekolah
nasional plus di kota-kota besar di Indonesia dimiliki oleh pebisnis tingkat
nasional dan didirikan dengan mengandalkan jaringan multinasional berupa adopsi
kurikulum dan staf pengajar asing. Otonomi pendidikan tinggi membawa implikasi
hak dan kewajiban perguruan tinggi negeri dan swasta untuk mengatur
pengelolaannya sendiri termasuk mencari sumber-sumber pendapatan untuk
menghidupi diri. Konsekuensi logis dari otonomi kampus, saat ini perguruan
tinggi seakan berlomba membuka program baru atau menjalankan strategi
penjaringan mahasiswa baru untuk mendatangkan dana. Perdebatan antara
anti-otonomi dan pro-otonomi perguruan tinggi tidak akan berkesudahan dan
mencapai titik temu. Berkurangnya tanggung jawab pemerintah dalam pembiayaan
pendidikan mengarah pada gejala privatisasi pendidikan. Dikotomi sekolah negeri
dan swasta menjadi kabur dan persaingan antarsekolah akan makin seru. Akibat
langsung dari privatisasi pendidikan adalah segregasi siswa berdasarkan status
sosio-ekonomi. Atau, kalaupun fenomena itu sudah terjadi di beberapa kota,
pemisahan antara siswa dari keluarga miskin dan kaya akan makin jelas dan
kukuh. Siswa-siswa dari keluarga miskin tidak akan mampu menanggung biaya yang
makin mencekik sehingga mereka akan terpaksa mencari dan terkonsentrasi di
sekolah-sekolah yang minimalis (baca: miskin) Sementara itu, siswa-siswa dari
kelas menengah dan atas bebas memilih sekolah dengan sarana dan prasarana yang
memadai. Selanjutnya, karena sekolah-sekolah ini mendapatkan iuran pendidikan
yang memadai dari siswa, sekolah-sekolah ini juga akan mempunyai lebih banyak
keleluasaan untuk makin membenahi diri dan meningkatkan mutu pendidikan. Jadi,
sekolah yang sudah baik akan menjadi (atau mempunyai kesempatan) untuk menjadi
lebih baik. Sebaliknya, sekolah yang miskin akan makin terperosok dalam
kebangkrutan. Dalam dinamika globalisasi, anak-anak bangsa tercecer dalam
berbagai sekolah yang beragam menurut latar belakang sosioekonomi yang berbeda.
Negara belum mampu memberikan kesempatan yang adil bagi semua anak bangsa untuk
mendapatkan pendidikan yang bermutu. Sampai saat ini, belum tampak adanya
pembenahan yang signifikan dan terpadu untuk meningkatkan mutu pendidikan di
Indonesia, dari tingkat pendidikan dasar sampai dengan tingkat pendidikan
tinggi. Muncul pertanyaan besar: Ke mana arah pendidikan di Indonesia?
Pendidikan dimaksudkan sebagai mempersiapkan anak-anak bangsa untuk menghadapi
masa depan dan menjadikan bangsa ini bermartabat di antara bangsa-bangsa lain
di dunia.
Masa depan yang selalu berkembang menuntut
pendidikan untuk selalu menyesuaikan diri dan menjadi lokomotif dari proses
demokratisasi dan pembangunan bangsa. Pendidikan membentuk masa depan bangsa.
Akan tetapi, pendidikan yang masih menjadi budak sistem politik masa kini telah
kehilangan jiwa dan kekuatan untuk memastikan reformasi bangsa sudah berjalan
sesuai dengan tujuan dan berada pada rel yang tepat. Dalam konteks globalisasi,
pendidikan di Indonesia perlu membiasakan anak-anak untuk memahami eksistensi
bangsa dalam kaitan dengan eksistensi bangsa-bangsa lain dan segala persoalan
dunia. Pendidikan nasional perlu mempertimbangkan bukan hanya {state building]
dan {nation building] melainkan juga {capacity building.] Birokrasi pendidikan
di tingkat nasional perlu fokus pada kebijakan yang strategis dan visioner
serta tidak terjebak untuk melakukan tindakan instrumental dan teknis seperti
UAN/UNAS. Dengan kebijakan otonomi daerah, setiap kabupaten perlu difasilitasi
untuk mengembangkan pendidikan berbasis masyarakat namun bermutu tinggi.
Pendidikan berbasis masyarakat ini diharapkan bisa menjadi lahan persemaian
bagi anak-anak dari berbagai latar belakang untuk mengenali berbagai persoalan
dan sumber daya dalam masyarakat serta terus mencari upaya-upaya untuk mengubah
masyarakat menjadi lebih baik. Globalisasi ekonomi dan era informasi mendorong
industri menggunakan sumber daya manusia lulusan perguruan tinggi yang kompeten
dan memiliki jiwa kewirausahaan. Akan tetapi tidak setiap lulusan perguruan
tinggi memiliki jiwa kewirausahaan seperti yang diinginkan oleh lapangan kerja
tersebut. Kenyataan menunjukkan bahwa hanya sebagian kecil lulusan perguruan
tinggi yang memiliki jiwa kewirausahaan. Di sisi lain, krisis ekonomi
menyebabkan jumlah lapangan kerja tidak tumbuh, dan bahkan berkurang karena
bangkrut. Dalam kondisi seperti ini, maka lulusan perguruan tinggi dituntut
untuk tidak hanya mampu berperan sebagai pencari kerja tetapi juga harus mampu
berperan sebagai pencipta kerja. Keduanya memerlukan jiwa kewirausahaan. Oleh
karena itu, agar supaya perguruan tinggi mampu memenuhi tuntutan tersebut,
berbagai inovasi diperlukan diantaranya adalah inovasi pembelajaran dalam
membangun generasi technopreneurship di era informasi sekarang ini. Ada suatu
pendapat bahwa, saat ini sebagian besar lulusan perguruan tinggi di Indonesia
masih lemah jiwa kewirausahaannya. Sedangkan sebagian kecil yang telah memiliki
jiwa kewirausahaan, umumnya karena berasal dari keluarga pengusaha atau dagang.
Dalam kenyataan menunjukkan bahwa kewirausahaan adalah merupakan jiwa yang bisa
dipelajari dan diajarkan. Seseorang yang memiliki jiwa kewirausahaan umumnya
memiliki potensi menjadi pengusaha tetapi bukan jaminan menjadi pengusaha, dan
pengusaha umumnya memiliki jiwa kewirausahaan. Proses pembelajaran yang
merupakan inkubator bisnis berbasis teknologi ini dirancang sebagai usaha untuk
mensinergikan teori (20%) dan Praktek (80%) dari berbagai kompetensi bidang
ilmu yang diperoleh dalam bidang teknologi & industri. Inkubator bisnis ini
dijadikan sebagai pusat kegiatan pembelajaran dengan atmosfir bisnis yang
kondusif serta didukung oleh fasilitas laboratorium yang memadai. Tujuan
implementasi inovasi dari kegiatan inkubator bisnis berbasis teknologi ini
adalah menumbuh kembangkan jiwa kewirausahaan bagi mahasiswa sebagai peserta
didik. Sedangkan manfaat yang diperoleh bagi institusi adalah tercapainya misi
institusi dalam membangun generasi technopreneurship dan meningkatnya relevansi
antara dunia pendidikan dengan dunia industri. Sedangkan manfaat bagi mitra
kerja adalah terjalinnya kerja sama bisnis dan edukasi. Kerjasama ini
dikembangkan dalam bentuk bisnis riil produk sejenis yang memiliki potensi
ekonomi pasar yang cukup tinggi.
Proses globalisasi yang sedang terjadi saat
ini, menuntut perubahan perekonomian Indonesia dari resourced based ke
knowledge based. Resource based yang mengandalkan kekayaan dan keragaman sumber
daya alam umumnya menghasilkan komoditi dasar dengan nilai tambah yang kecil.
Salah satu kunci penciptaan knowledge based economy adalah adanya technology
entrepreneurs atau disingkat techno-preneur yang merintis bisnis baru dengan
mengandalkan pada inovasi. Hightech business merupakan contoh klasik bisnis
yang dirintis oleh technopreneurs. Bisnis teknologi dunia saat ini didominasi oleh
sektor teknologi informasi, bioteknologi dan material baru serta berbagai
pengembangan usaha yang berbasiskan inovasi teknologi. Bisnis teknologi
dikembangkan dengan adanya sinergi antara teknopreneur sebagai pengagas bisnis,
Perguruan Tinggi dan lembaga penelitian sebagai pusat inovasi teknologi baru,
serta perusahaan modal ventura yang memiliki kompetensi dalam pendanaan. Jumlah
usaha kecil menengah berbasis teknologi (UKMT) di Indonesia berkembang dengan
pesat. Kecenderungan peningkatan ini lebih didorong oleh terbatasnya peluang
kerja di industri-industri besar karena pengaruh krisis ekonomi dan mulai
munculnya technopreneurship di kalangan lulusan pendidikan tinggi teknik. Dalam
menghadapi era globalisasi, persaingan akan semakin ketat, sehingga sangat
dibutuhkan kebijakan-kebijakan dan aktivitas-aktivitas secara langsung yang
dapat meningkatkan daya saing UKMT di kemudian hari. Kesulitan dan hambatan
pada UKMT di Indonesia dalam mengembangkan usahanya adalah lemahnya jalur
pemasaran, dukungan teknologi dan terbatasnya permodalan. Terlebih lagi, bagi
pengusaha pemula, masalah ini akan terlihat lebih besar dan menjadi kendala
cukup besar dalam mengembangkan usahanya. Sampai saat ini belum banyak
institusi pemerintah maupun swasta yang dapat memberikan dukungan secara
langsung untuk pengembangan UKMT khususnya bagi pengusaha pemula. Sehingga
sangat dibutuhkan suatu wadah yang dapat memberikan dukungan langsung berupa
fasilitas-fasilitas yang dapat membantu UKMT khususnya membantu pengusaha
pemula dalam melaksanakan dan mengembangkan usahanya. Dalam rangka turut serta
membantu dan mendukung secara langsung kegiatan UKMT khususnya kegiatan
pengusaha pemula, maka dipandang sangat perlu untuk dapat membangun suatu wadah
yang memiliki fasilitas yang dapat mendukung secara langsung kegiatan
operasional, promosi, pemasaran, konsultasi teknologi produksi, investasi dan
permodalan. Dengan adanya fasilitas-fasilitas tersebut, diharapkan UKMT
khususnya pengusaha pemula di Indonesia dapat mengembangkan usahanya lebih cepat
dan terarah. Menatap masa depan berarti mempersiapkan generasi muda yang
memiliki kecintaan terhadap pembelajaran dan merupakan terapi kesehatan jiwa
bagi anak bangsa, semoga munculnya generasi technopreneurship dapat memberikan
solusi atas permasalahan jumlah pengangguran intelektual yang ada saat ini.
Selain itu juga bisa menjadi arena untuk meningkatkan kualitas SDM dalam
penguasaan IPTEK, sehingga kita bisa mempersiapkan tenaga handal ditengah
kompetisi global. mulailah dari diri sendiri untuk berbuat sesuatu guna
menciptakan pendidikan kita bisa lebih baik dan berkualitas, karena ini akan
menyangkut masa depan anak-anak kita dan juga Bangsa Indonesia.
Sumber ;
FegaNet1
Tidak ada komentar:
Posting Komentar