Rabu, 28 Desember 2016

Sejarah Profesi Guru dan Pernak-Pernik Profesi Guru



Pada zaman dahulu, sebelum agama masuk di Indonesia, seorang yang ingin belajar harus mengunjungi seorang petapa. Petapa itu mungkin saja yang telah meninggalkan tahta kerajaan karena sudah tua dan memperdalam masalah kerohanian. Petapa itulah yang disebut juga guru bagi murid muridnya yang menuntut ilmu ditempat tersebut. Biasanya para murid itu mengerjakan sawah ladang petapa untuk keperluan hidup sehari-hari.
Pada masa kerajaan Budha/Hindu di Indonesia orang belajar dibiara. Biksu yang mengajar membaca serta menulis huruf sansekerta dibiara tersebut disebut guru. Untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari mereka bekerja diladang. Para siswa juga meminta sedekah dari masyarakat untuk membantu kehidupan sehari-hari.
Setelah agama islam masuk di Indonesia orang belajar di pesantren supaya dapat membaca Alquran dan melakukan salat dengan benar. Ulama yang mengajar dipesantren juga dinamakan guru. Para siswa biasanya tinggal dirumah ulama tersebut dan membantu bercocok tanam untuk kebutuhan hidup sehari-hari.
Para pedagang Portugis dan Belanda yang datang di Indonesia umumnya beragama kristen, selain berdagang mereka juga menyebarkan agama itu. Mempelajari agama kristen, membaca dan menulis huruf latin. Para pendeta yang mengajarkan agama kristen itu juga disebut guru. Untuk kepentingan penjajahannya Belanda memerlukan pegawai yang pandai menulis dan membaca huruf latin. Karena itu mereka mendirikan sekolah dan mengajarkan ilmu pengetahuan yang tidak berkaitan dengan agama. Inilah awal mula sistem pendidikan modern di Indonesia.
 Menjadi Seorang Guru Tidak Semudah Membalikkan Telapak Tangan

Kreativitas merupakan dasar dari segala hal dalam rangka meningkatkan sesuatu kearah kemajuan. Untuk berlaku kreatif, maka kita harus punya pengetahuan keterampilan dan nilai-nilai dasar untuk melakukan sesuatu.
Sedangkan langkah kemajuan, kemauan atau niat merupakan awal bagi terbentuknya sebuah sikap, tingkah laku loyalitas sebagai wujud dari kreadibilitas kepribadian seseorang. Jika antara kreativitas dan kepribadian yang baik itu berpadu, maka akan menampilkan proses pendidikan yang selalu diiringi dengan kreativitas anak didik. Untuk mewujudkan keterpaduan itu perlu adanya motivasi dan sikap konkret dari para pendidik agar tujuan untuk meningkatkan kemampuan anak didik lebih terarah dan tepat guna.
Dalam proses pendidikan, kemampuan dan daya serap anak didik itu berbeda-beda. Dalam hal ini, ada beberapa faktor kesulitan yang biasa dihadapi oleh siswa, yaitu:
1. Faktor dalam diri anak didik (faktor internal) yang meliputi:
-Kemampuan intelektual,
-Faktor efektif seperti percaya diri
-Motivasi
-Kematangan belajarnya
-Kemampuan mengingat
-Kemampuan mengindra
 2. Faktor luar anak (faktor eksteral), yakni yang berkaitan dengan kondisi belajar mengajar, yaitu:
-Guru
-Kualitas belajar mengajarkan-LIngkungan (teman sekelas atau keluarga)
a.  Dalam Khazanah Pendidikan: Guru “Digugu dan Ditiru”
Memang benar apa yang diucapkan guru disekolah harus dilaksanakan oleh murid, dan apa yang diajarkan guru juga harus didengarkan oleh murid. Tetapi jika metode pengajaran yang dilakukan guru itu kurang tepat, apakah murid harus berdiam diri saja? Banyak guru yang hanya menyuruh murid untuk menulis dipapan, sedang dirinya mengantuk, atau bila guru itu tidak mampu menguasai materi yang akan disampaikannya, maka diapun akan mendiktekan pelajaran dan menyuruh murid untuk menuliskannya dibuku mereka.
Bila metode ini dipakai, tentu ini adalah metode bermasalah yang hanya akan membuat anak ini tidak kreati. Dengan kata lain, ungkapan guru digugu dan ditiru menjadi tidak relevan lagi, sedang yang tepat adalah digugu dan turu, karena memang demikian realitasnya. Guru hanya bermalas-malasan dalam mengajar, sehingga murid pun tidak bisa menelaah pelajaran secara luas.
Jika kondisi ini terus berlangsung tanpa ada yang mau meluruskan, maka muridlah yang paling dirugikan. Murid menjadi kehilangan orientasi belajar sehingga usaha untuk mencerdaskan anak didik menjadi terbengkalai. Selain itu anak didik tidak mampu lagi menelaah apa makna ilmu yang diberikan guru dan juga tidak mampu menganalisis lebih jauh tentang apa yang diajarkan guru waktu itu dikelas.
b. Signifikasi Pengajaran Guru di Sekolah
Metode pembelajaran adalah sebuah cara atau sistem untuk mengembangkan pembelajaran agar dapat menemukan suatu keserasian dalam kesinambungan antara siswa dan guru.
Dalam kegiatan belajar mengajar adakalanya seorang siswa mengalami kesulitan, hal ini berarti siswa tersebut mempunyai kelemahan dalam daya pikir dan ingat, serta menangkap dan menganalisis pelajaran yang diberikan.
Adapun faktor-faktor kesulitan belajar yang mendera anak adalah:
     Rendahnya intelektual anak
     Gangguan perasaan atau emosi yang berlebihan
     Kurang matangnya anak dalam belajar
     Usia yang terlalu muda
     Latar belakang yang tidak menunjang
     Kebiasaan belajar yang kurang baik
     Kemampuan mengingat yang rendah
     Terganggunya alat-alat panca indera
     Proses belajar mengajar yang tidak sesuai
     Tidak adanya dukungan dari pihak ketiga
Dengan mengetahui inti permasalahan yang dihadapi anak, maka guru harus dapat mencari jalan keluar untuk memperbaikinya agar dapat mengikuti pelajaran dengan baik. Untuk mencari jalan keluar tersebut, guru harus mengambil langkah-langkah mengidentifikasi, mendiagnosis, meramalkan, memberikan perawatan (treatment) dan menindak lanjuti (follow up), sehingga murid yang bersangkutan merasa terbantu sehingga akan berusaha untuk melaksanakan proses belajar mengajar dengan baik dan berkualitas.

Guru dan Struktur Kurikulum                                                                                                     
        Kurt Lewin pernah berkatabahwa cara untuk mengupayakan pendidikan itu terbai menjadi tiga, yaitu:
1.    Otoriter atau otokratis cirinya adalah banyak pemaksaan dan pemeriksaan sehingga membuat murid kurang inisiatif dan bertanggung jawab.
2.    Sosio-integratif, ciri-cirinya adalah murid banyak berinisiatif dan bertanggung jawab, dan pemeriksaan hanya sejauh yang diperlukan saja dan tidak mendetail serta tidak pula mendiktenya.
3.    Laisswz-faire, ciri-cirinya adalah pengajar sama sekali tidak melakukan pemaksaan ataupun pemeriksaan
Dari bentuk tersebut, maka cara belajar sosio-integratif adalah cara yang paling ideal, karena murid dapat belajar dan bekerja mandiri, sedang guru sifatnya hanya mendorong membantu murid. Dari bentuk ini juga, murid bisa berlatih sikap demokratis dan kooperatif, seperti yang terjadi jika terjadi diskusi dan kerja sama dalam membahas suatu materi.
Jika metode otoriter digunakan, maka ketergantungan pada guru akan menjadi sangat besar sehingga muridpun menjadi tidak kreatif dan mandiri. Sedangkan metode Laissez faire hanya akan membuat peran guru hilang dan hanya berperan pada hal-hal yang penting saja sehingga muridpun belajar tanpa ada pengawasan dari seorang guru. Akibat dari metode laissez faire ini, murid yang lemah akan diteror murid yang kuat, sehingga bisa jadi akan terbentuk kelompok-kelompok primodial (kelompok yang merasa benar dan pintar) didalam kelas. Akibatnya kelaspun menjadi pecah dan tidak ada kesepakatam dari masing-masing individu.

Akreditasi Guru dalam Pegawai Negeri dan Sebagai Abdi Bangsa
          Pegawai negeri merupakan abdi negara yang mengabdi untuk kepentingan masyarakat secara luas dalam suatu negara.
Begitu juga guru yang pengabdi pendidikan. Kalau guru bisa mengabdikan dirinya dengan baik, maka pendidikan pasti akan melahirkan anak didik yang bisa menjadi tumpuan harapan bangsa. Peran guru ini sangat mulia, karena harus melahirkan anak-anak bangsa yang cerdas dan cakap serta kreatif untuk membangun bangsa ini kedepan. Sebagai abdi pendidikan, guru harus menjadi pelayan yang baik bagi pekerjaannya, bekerja secara sungguh-sungguh dan sepenuh hati untuk mendidik anak yang menjadi insan yang mandiri dan cakap dalam segala hal.
Jadi, akreditasi pegawai negeri, khususnya guru dalam dunia pendidikan, menjadi sangat penting dan merupakan komponen utama dalam membangun bangsa. Dalam hal ini, guru akan menjadi unsur yang paling penting bagi perjalanan bangsa ini. Guru adalah titik awal peradaban suatu bangsa. Karena gurulah muncul orang-orang cerdas dan berilmu, karena gurulah seorang presiden bisa memerintah dengan wawasan yang luas, karena gurulah ada menteri yang bisa melayani kebutuhan rakyat melalui departemennya masing-masing, dan karena gurlah setiap orang menjadi cerdas berilmu sehingga bisa memakmurkan diri dan lingkungannya.
    Antara Kualitas Guru, Gaji dan Pengabdian
         Ada ribuan istilah yang bisa digunakan untuk membahsakan sifat atau karakter guru yang ideal. Namun, sepertinya tidak ada yang mampu menyaingi kedua istilah ini lembut dan brilian. Dua kata inilah modal utama untuk menjadi guru berprestasi. Kelembutan adalah cermin cinta dan kasih sayang, sedangkan kebrilian adalah cerminan kreativitas, profesionalisme dan progresivitas.
1)     Antara Rutinitas dan Kreativitas
Sungguh ironis bila seorang guru bekerja hanya untuk memenuhi kewajiban dan menjalankan rutinitas belaka tanpa mau menganggap bahwa kreativitas dalam pendidikan merupakan tujuan utama dalam memberikan pembelajaran terhadap murid.
Unsur signifikan dari proses pendidikan adalah kreativitas. Dari kreativitas itulah akan tercipta kemajuan, sehingga hal yang berkenaan dengan proses pendidikan bisa terus tumbuh dan berkembang sesuai dengan tujuan utama pendidikan itu sendiri. Guru kreatif akan memunculkan murid yang kreatif juga. Apabila guru dan murid kreatif, maka lembaga sekolah juga akan menyesuaikan diriuntuk menjadi kreatif. Kreatif dalam melahirkan kebajikan, metode, proses pembelajaran, dan hal-hal yang berkennaan dengan pendidikan lainnya. Dari sana kemudian, tidak akan ada lagi siswa yang terjerumus pada pergaulan yang buruk akibat masa pubertas mereka yang meluap-luap sehingga akan menjadi manusia dewasa yang stabil. Dari sana pula, akan bergerak maju dan bersaing secara sehat dan konstruktif.
2).  Profesi dan Perlindungan Guru
Usaha untuk membuat profesi guru menjadi profesional sudah dilakukan oleh pemerintah salah satunya dengan adanya syarat bagi seorang guru tertentu untuk mengikuti akta IV dan pendidikan khusus lainnya agar bisa menjadi guru negeri dilingkungan pendidikan nasional. Upaya ini dilakukan untuk menertibkan profesi guru agar bisa mengaplikasikan kode etik guru dengan sebaik-baiknya dan juga bersikap profesional dengan tugasyang diembannya. Namun hal itu harus diimbangi dengan suatu bentuk perlindungan hukum dari hal-hal yang tidak di inginkan. Karena itulah perlu adanya sebuah rumusan undang-undang yang secara tegas dapat mengikat dan melindungi hak-hak dan kewajiban guru.
Untuk membentuk sebuah undang-undang yang bisa melindungi hak dan kewajiban guru, maka yang perlu dibentuk adalah:
     Perlindungan terhadap LPTK sebagai satu-satunya lembaga yang berwenang untuk memproduksi pendidik, khususnya guru bagi semua jenis dan jenjang pendidikan. LPTK juga satu-satunya lembaga yang berwenang melakukan pelatihan bagi lulusan perguruan tinggi untuk menjadi guru SD sampai SLTA dan dosen.
     Perlindungan bagi mereka yang lulus pelatihan LPTK atau yang tidak lulus untuk menjadi guru/dosen, dan juga bagi mereka yang lulus perguruan tinggi tapi tidak mengikuti LPTK.
     Perlindungan terhadap keikutsertaan PGRI dalam memberikan rekomendasi keanggotaan setiap calon guru/ dosen dan mengevaluasi guru/ dosen dalam menjalankan/ melanggar norma-norma kode etik guru sebagai bahan pertimbangan mengenai situasinya.
Konsepsi perlindungan diatas dibuat sebagai salah satu akreditasi bagi guru untuk mencapai kredibilitas dalam memangku jabatan guru. Selain itu, perlindungan hukum tersebut bisa digunakan untuk memulihkan profesi yangharus di hormati oleh penyandangnya dan ditunaikan secara profesional dengan rasa tanggung jawab yang tinggi. Dengan demikian, jika seorang ingin menjadi guru atau dosen, maka dia harus mengikuti pelatihan diluar LPTK karena itu akan dikenakan sanksi menurut undang-undang yang akan dibentuk jika ketentuan butir-butir pasalnya seperti diatas.
Sedangkan syarat untuk menjadi seorang guru ada 3, yaitu:
     Memiliki kualifikasiminimum dan seritifikasisesuai dengan jenjang kewenangan mengajarkan
     Kesehatan jasmani dan rohani
     Memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional, yaitu berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan YME, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
5.    Figur Guru yang Diharapkan Saat Ini
Siapakah yang disebut “guru” itu? Bagaimana membedakan peran, tugas dan tanggung jawab guru? Bagaimanakah sang guru dirasakan kehadirannya dalam masyarakat?
     Sang guru adalah pendamping utama kaum pembelajar, orang-orang muda dan benih-benih kehidupan masa depan, dalam proses menjadi pemimpin.
     Sang guru adalah aktor intelektual yang selalu ada dibelakang layar, ia semacam “provokator” yang tut wuri handayani.
     Sang guru belajar dari dirinya sendiri, ketika pemimpin belajar pada semua orang dan terinspirasi oleh matahari, air, api, atau alam semesta, sedangkan pembelajar belajar pada idolanya, tokoh-tokoh yang dikaguminya.
     Bagi seorang guru untuk bersungguh-sungguh mengajar yang paling menentukan bukanlah gaji, meski gaji yang tidak mencukupi kebutuhan dasar memang dapat mengganggu ketenangan dan totalitas mengajar. Sebaliknya, pertambahan gaji yang tidak diiringi oleh kuatnya komitmen sebagai guru tidak cukup memadai untuk membuat seorang guru mengajar dengan totalitas.
Menjadi manusia guru, itulah tugas dan panggilan tertinggi seorang manusia. Dan, sejarah mengajarkan kepada kita bahwa hanya segelintir orang yang mampu membawa dirinya sampai ketahap itu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar