Faktor penyebab perubahan kurikulum itu antara
lain adalah :
1. Adanya perkembangan dan perubahan
bangsa yang satu dengan yang lain.
Perubahan
perhatian dan perluasan bentuk pembelajaran harus mendapat perhatian. Perubahan
praktek pendidikan di suatu Negara harus mendapan perhatian serius, agar
pendidikan di Negara kita tidak ketinggalan zaman. Tetapi tentu perubahan
kurikulum harus disesuaikan denga kondisi setempat, kurikulum Negara lain tidak
sepenuhnya diadopsi karena adanya perbedaan-perbedaan baik ideologi, agama,
ekonomi, sosial, maupun budaya.
2. Berkembangnya industri dan
produksi atau teknologi.
Pesatnya
perubahan di bidang teknologi harus disikapi dengan cepat, karena kalau tidak
demikian maka output dari lembaga pendidikan akan menjadi makhluk terasing yang
akanhidup di dunianya. Kurikulum harus mampu menciptakan manusia-manusia yang
siap pakai di segala bidang yang diminatinya, bahkan mampu menciptakan dunia
sendiri yang baru bukan hanya mampu mengikuti dunia itu.
3. Orientasi politik dan praktek
kenegaraan.
Praktek
politik kenegaraan memegang peranan penting dalam perubahan kurikulum. Tidak
dapat dipungkiri lagi bahwa pendidikan termasuk kurikulum itu tidak dapat
terlepas dari perpolitikan suatu bangsa. Oleh karena itulah orientasi politik
Negara harus diarahkan pada pemantapan demokrasi yang sejati, sehingga sistem
pendidikan akan berjalan dengan baik tanpa dibayangi ketakutan terhadap
kekuasaan atau penguasa.
4. Pandangan intelektual yang
berubah.
Selama ini
pendidikan di Indonesia lebih diarahkan pada pencapaian materi
sebanyak-banyaknya daripada mencapai suatu kemampuan tau kompetensi tertentu.
Sehingga outputnya kurang berkualitas di bandingkan dengan Negara lain. Untuk
meningkatkan kualitas itulah maka pemerintah mengupayakan dilaksanakannya
kurikulum berbasis kompetensi (KBK) yang dirintis seja tanggal 26 Juni 2002,
kemudian pada tahun 2006 diberlakukan kurikulum baru yaitu KTSP dan sekarang
mulai dirintis kurikulum terbaru yaitu Kurikulum 2013 dengan basis yang sanma
dengan perubahan dan penekanan pada aspek tertentu.
5. Pemikiran baru mengenai proses
belajar-mengajar.
Banyak
sekali pemikiran, konsep atau teori baru dalam proses pembelajaran, walaupun
pemikiran itu kadang hanyalah perubahan pada titik tekannya saja. Misalnya
mengenai active learningatau (CBSA),contextual learning, quntum
teaching-learning dan lain-lain, untuk dapat mengaktifkan seorang individu
siswa dan mengaktifkan kelompok.
6. Perubahan dalam masyarakat.
Masyarakat
adalah suatu komunitas yang dinamis dan akan selalu berubah, baik perubahan
kearah positif maupun negatif perubahan positif antara lainadalah kesadaran
masyarakat terhadap kebutuhan pendidikan anak, terutama lagi kalangan menengah
ke atas, dengan menyediakan fasilitas yang memadai seperti alat komunikasi,
transportasi, komputer dan internet. Perubahan kearah negatif sesungguhnya
lebih banyak terjadi akibat efek tidak baik karena kemudahan-kemudahan yang
dialami oleh manusia modern, seperti mudahnya berkomunikasi antar individu yang
kemudian disalahgunakan untuk kejahatan.
7. Eksploitasi ilmu
pengetahuan.
Dengan
pesatnya kemajuan di berbagai bidang kehidupan, tentu ilmu pengetahuan mendapat
porsi dalam kehidupan manusia. Banyak sekali disiplin ilmu pengetahuan baru
yang pada dekade sebelumnya belum dikenal. Oleh karena itu kurikulum paling
tidak harus disesuaikan dengan berkembangnya ilmu pengetahuan, agar anak
memiliki bekal yang cukup untuk menghadapi kehidupan di masa depan.
Perbaikan
kurikulum biasanya mengenai satu atau beberapa aspek dari kurikulum. Sedangkan
perubahan kurikulum mengenai perubahan-perubahan dasarnya, baik mengenai tujuan
maupun alat-alat atau cara-cara untuk mencapai tujuan itu.sebelum merubah
kurikulum hendaknya diadakan penilaian tentang kirikulum yang sedang di
jalankan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar