1.
Kompetensi
Yang Harus Dimiliki Guru
Menurut
Mulyasa, kompetensi adalah perpaduan dari pengetahuan dari pengetahuan,
keterampilanm nilai dan sikap yang di refkelsikan dalam kebiasaan berfikir dan
bertindak. Menurut Muhaimin, kompetensi adalah seperangkat tindakan intelegen
penuh tanggung jawab yang harus dimiliki seseorang sebagai syarat untuk
dianggap mampu melaksankan tugas-tugas dalam bidang pekerjaan tertentu. Sifat
intelegen harus ditunjukan sebagai kemahiran, ketetapan, dan keberhasilan
bertindak. Sifat tanggung jawab harus ditunjukkan sebagai kebenaran tindakan
baik dipandang dari sudut ilmu pengetahuan, teknologi maupun etika. Menurut
Muhibbin Syah kompetensi adalah kemampuan atau kecakapan.
Berdasarkan
beberapa pendapat diatas dapat disimpulkan bahwa pengertian kompetensi
guru adalah pengetahuan, keterampilan dan kemampuan
yang dikuasai oleh seseorang yang telah menjadi bagian dari dirinya, sehingga
ia dapat melakukan perilaku kognitif, afektif dan psikomotorik dengan
sebaik-baiknya. Selanjutnya menurut Muhibbin Syah, dikemukakan bahwa kompetensi guru adalah
kemampuan
seorang guru dalam melaksanakan kewajiban-kewajibannya secara bertanggung jawab
dan layak. Kompetensi guru juga dapat diartikan sebagai kebulatan pengetahuan,
keterampilan dan sikap yang ditampilkan dalam bentuk perilaku cerdas dan penuh
tanggung jawab yang dimiliki seorang guru dalam menjalankan profesinya .
Menurut Mulyasa kompetensi guru merupakan perpaduan antara kemampuan personal,
keilmuan, sosial, spiritual yang secara kaffah membentuk kompetensi standar profesi guru yang mencakup penguasaan materi, pemahaman
terhadap peserta didik, pembelajaran yang mendidik, pengembangan pribadi dan
profesionalisme.
Jadi
kompetensi profesional guru dapat diartikan sebagai kemampuan dan kewenangan
guru dalam menjalankan profesi keguruannya. Guru yang kompeten dan profesional
adalah guru piawai dalam melaksanakan profesinya. Berdasarkan uraian di atas
kompetensi guru dapat didefinisikan sebagai penguasaan terhadap pengetahuan,
keterampilan, nilai dan sikap yang direfleksikan dalam kebiasaan berpikir dan
bertindak dalam menjalankan profesi sebagai guru. Guru sebagai agen
pembelajaran diharapkan memiliki empat jenis kompetensi guru. Empat kompetensi tersebut yakni kompetensi
pedagogik, sosial, kepribadian, dan kompetensi profesional. Sebelum membahas tentang kompetensi sosial dan
kepribadian, penulis uraikan secara singkat tentang kompetensi pedagogik dan
kompetensi profesional.
Guru dan Dosen, pada pasal 10 ayat (1) menyatakan “Kompetensi
guru sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 meliputi kompetensi pedagogik,
kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional yang
diperoleh melalui pendidikan profesi”. Bahwa guru yang profesional itu
memiliki empat kompetensi atau standar kemampuan yang meliputi kompetensi
Kepribadian, Pedagogik, Profesional, dan Sosial. Kompetensi guru adalah
kebulatan pengetahuan , keterampilan dan sikap yang berwujud tindakan cerdas
dan penuh tanggung jawab dalam melaksanakan tugas sebagai agen pembelajaran.
Sebagai agen pembelajaran maka guru dituntut
untuk kreatif dalam mnenyiapkan metode dan strategi yang cocok untuk kondisi
anak didiknya, memilih dan menetukan sebuah metode pembelajaran yang sesuai
dengan indikator pembahasan. Dengan sertifikasi dan predikat guru
profesional yang disandangnya, maka guru harus introspeksi diri apakah saya
sudah mengajar sesuai dengan cara-cara seorang guru profesional. Sebab
disadarai atau tidak banyak diantara kita para pendidik belum bisa menjadi guru
yang profesional sebagai mana yang diharapkan dengan adanya sertifikasi guru
sampai saat ini.
Berikut 4 kompetensi yang harus dimiliki oleh
seorang guru :
a.
Kompetensi kepribadian
Adalah
kemampuan personal yang mencerminkan kepribadian yang mantap, stabil, dewasa,
arif dan berwibawa, menjadi teladan bagi peserta didik, dan berakhlak
mulia. Sub kompetensi dalam kompetensi kepribadian meliputi :
1) Kepribadian yang mantap dan stabil meliputi
bertindak sesuai dengan norma sosial, bangga menjadi guru, dan memiliki konsistensi
dalam bertindak sesuai dengan norma.
2) Kepribadian yang dewasa yaitu menampilkan
kemandirian dalam bertindak sebagai pendidik dan memiliki etod kerja sebagai
guru.
3) Kepribadian yang arif adalah menampilkan tindakan
yang didasarkan pada kemamfaatan peserta didik, sekolah dan masyarakat dan
menunjukkan keterbukaan dalam berpikir dan bertindak.
4) Kepribadian yang berwibawa meliputi memiliki
perilaku yang berpengaruh positif terhadap peserta didik dan memiliki perilaku
yangh disegani.
5) Berakhlak mulia dan dapat menjadi teladan
meliputibertindak sesuai dengan norma religius (imtaq, jujur, ikhlas, suka
menolong) dan memiliki perilaku yang diteladani peserta didik.
b.
Kompetensi Pedagogik
Kemampuan
pemahaman terhadappeserta didik, perancangan dan pelaksanaan pembelajaran,
evaluasi hasil belajar, dan pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan
berbagai potensi yang dimilikinya. Sub kompetensi dalam kompetensi
Pedagogik adalah :
1) Memahami peserta didik secara mendalam yang
meliputi memahami peserta didik dengan memamfaatkan prinsip-prinsip
perkembangan kognitif, prinsip-prinsip kepribadian, dan mengidentifikasi bekal
ajar awal peserta didik.
2) Merancang pembelajaran,teermasuk memahami
landasan pendidikan untuk kepentingan pembelajaran yang meliputi memahmi
landasan pendidikan, menerapkan teori belajar dan pembelajaran, menentukan
strategi pembelajaran berdasarkan karakteristik peserta didik, kompetensi yang
ingin dicapai, dan materi ajar, serta menyusun rancangan pembelajaran
berdasarkan strategi yang dipilih.
3) Melaksanakan pembelajaran yang meliputi menata
latar ( setting) pembelajaran
dan melaksanakan pembelajaran yang kondusif.
4) Merancang dan melaksanakan evaluasi pembelajaran
yang meliputi merancang dan melaksanakan evaluasi (assessment)
proses dan hasil belajar secara berkesinambungan denga berbagai
metode,menganalisis hasil evaluasi proses dan hasil belajar untuk menentukan
tingkat ketuntasan belajar (mastery level), dan memamfaatkan hasil
penilaian pembelajaran untuk perbaikan kualitas program pembelajaran secara
umum.
5) Mengembangkan peserta didik untuk
mengaktualisasikan berbagai potensinya meliputi memfasilitasi peserta
didik untuk pengembangan berbagai potensi akademik, dan memfasilitasipeserta
didik untuk mengembangkan berbagai potensi nonakademik.
c.
Kompetensi Profesional
Adalah
penguasaan materi pembelajaran secara luas dan mendalam, yang mencakup
penguasaan materi kurikulummata pelajaran di sekolah dan substansi keilmuan
yang menaungi materinya, serta penguasaan terhadap struktur dan metodologi
keilmuannya. Sub kompetensi dalam kompetensi Profesional adalah :
1) Menguasai substansi keilmuan yang terkait dengan
bidang studi yang meliputi memahami materi ajar yang ada dalam kurikulum
sekolah, memahami struktur, konsep dan metode keilmuan yang menaungi atau koheren
dengan materi ajar, memahami hubungan konsep antar nmata pelajaran terkait, dan
menerapkan konsep-konsep keilmuan dalam kehidupan sehari-hari.
2) Menguasai struktur dan metode keilmuan yang
meliputi menguasai langkah-langkah penelitian dan kajian kritis untuk
membperdalam pengetahuandan materi bidang studi.
d.
Kompetensi Sosial
adalah
kemampuan guru untuk berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta
didik, tenaga kependidikan, orang tua atau wali peserta didik, dan masyarakat
sekitar.
2.
Kode etik Guru dan Dosen
Kode etik adalah pedoman sikap, tingkah laku, dan
perbuatan di dalam melaksanakan tugas dan kehidupan sehari-hari.
Isi
Pokok Kode Etik Guru dan Dosen :
1)
Kewajiban beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
2)
Menjunjung tinggi hukum dan peraturan yang berlaku
3)
Mematuhi norma dan etika susila
4)
Menghormati kebebasan akademik
5)
Melaksanakan tridarma perguruan tinggi
6)
Menghormati kebebasan mimbar akademik
7)
Mengukuti perkembangan ilmu
8)
Mengembangkan sikap obyektif dan universal
9)
Mengharagai hasil karya orang lain
10)
Menciptakan kehidupan sekolah/kampus yang kondusif
11)
Mengutamakan tugas dari kepentingan lain
12)
Pelanggaran terhadap kode etik guru dan dosen dapat dikenai sanksi
akademik, administrasi dan moral.
Sumber ; Buku Pengantar Pendidikan
Sumber ; Buku Pengantar Pendidikan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar