1.
Pengertian pendidikan Naional
Pendidikan Nasional adalah pendidikan yang berdasarkan
Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, yang
berakar pada nilai-nilai agama, kebudayaan nasional Indonesia dan tanggap
terhadap tuntutan perubahan zaman. Untuk mewujudkan cita-cita ini, diperlukan
perjuangan seluruh lapisan masyarakat.
2.
Tujuan Pendidikan Nasional
Pendidikan merupakan pilar tegaknya bangsa; Melalui
pendidikanlah bangsa akan tegak mampu menjaga martabat. Dalam UU 20/2003
tentang Sistem Pendidikan Nasional, Pasal 3, disebutkan “Pendidikan nasional
berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa
yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk
berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan
bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap,
kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung
jawab.
Visi dan misi pendidikan nasional telah menjadi
rumusan dan dituangkan pada bagian “penjelasan” atas UU 20/2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional. Visi dan misi pendidikan nasional ini adalah merupakan
bagian dari strategi pembaruan sistem pendidikan.
3.
Visi Pendidikan Nasional
Pendidikan nasional mempunyai visi terwujudnya system
pendidikan sebaga pranata social yang kuat dan berwibawa untuk memberdayakan
semua warga Negara Indonesia berkembang menjadi manusia yang berkualitas
sehingga mampu dan proaktif menjawab tantangan zaman yang selalu berubah.
4.
Misi Pendidikan Nasional
Dengan visi pendidikan tersebut, pendidikan nasional
mempunyai misi sebagai berikut:
1. mengupayakan perluasan dan
pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan yang bermutu bagi seluruh rakyat
Indonesia;
2.membantu dan memfasilitasi
pengembangan potensi anak bangsa secara utuh sejak usia dini sampai akhir hayat
dalam rangka mewujudkan masyarakat belajar;
3.meningkatkan kesiapan masukan dan
kualitas proses pendidikan untuk mengoptimalkan pembentukan kepribadian yang
bermoral;
4.meningkatkan keprofesionalan dan
akuntabilitas lembaga pendidikan sebagai pusat pembudayaan ilmu pengetahuan,
keterampilan, pengalaman, sikap, dan nilai berdasarkan standar nasional dan
global; dan
5.memberdayakan peran serta
masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan berdasarkan prinsip otonomi dalam
konteks Negara Kesatuan
VISI MISI DINAS PENDIDIKAN PROVINSI BANTEN
VISI:“Terwujudnya Sinergitas Pembangunan Pendidikan Untuk Semua Menuju Masyarakat Banten Unggul,Sejahtera,Berbudaya dan Berkarakter Berlandaskan Iman dan Taqwa”.
MISI :
1. Meningkatkan akses dan partisipasi masyarakat pada semua jenis dan jenjang pendidikan secara adil dan berkesertaan.
2. Meningkatkan mutu layanan pendidikan dan tenaga kependidikan secara adil dan berkesetaraan.
3. Meningkatkan mutu pendidikan dan tenaga kependidikan secara berkelanjutan yang ditunjang dengan peningkatan kesejahteraan dan perlindungan.
4. Mewujudkan penyelengaraan pendidikan yang didukung partisipasi masyarakat dan kemitraan dengan dunia usaha/industri.
5. Mewujudkan tata kelola dan manajemen yang efektif dan efesien di semua bidang penyelenggaran pendidikan.
VISI, MISI DAN TUJUAN
UNIVERSITAS SULTAN AGENG TIRTAYASA
1. Visi Universitas Sultan Ageng Tirtayasa
Terwujudnya
universitas terbaik yang memiliki kemandirian, kekreativan, inovasi, unggul,
dan kompetitif dalam bidang pendidikan, penelitian, serta pengembangan ilmu
pengetahuan, teknologi, dan seni dalam rangka pengabdian kepada masyarakat.
a.
Visi
Operasional Rektor Untirta periode 2011-2015
Rektor
Universitas Sultan Ageng Tirtayasa periode 2011-2015 dalam menjalankan fungsi
dan misi Tridharma Perguruan Tinggi mengacu kepada visi Operasional yang
terdiri dari :
Visi :
Universitas Sultan Agwng Tirtayasa maju, bermutu dan berkarakter dalam kebersamaan
Motto : kerja keras dan cerdas yang dilandasi keikhlasan bernilai ibadah
Prinsip : Prestasi, komitmen, kebersamaan dan tanggung jawab
Filosofi: Memberikan layanan yang
terbaik, amanah, dan profesional
2. Misi Universitas Sultan Ageng Tirtayasa
a.
Menyelenggarakan
pendidikan tinggi dengan kualitas terbaik dan relevan dengan kebutuhan
mayarakat masa kini dan mendatang
b. Meningkatkan
kualitas dosen dan tenaga kependidikan lainnya dalam melaksanakan berbagai
program pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat sesuai dengan
kebutuhan stakeholders
c.
Membangun
dan mengembangkan jaringan kerja (networking) untuk mendorong percepatan
peningkatan kualitas pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat
dan kerjasama
d. Membangu dan
mengembangkan sistem manajemen mutu menuju efisiensi dan profesionalitas
e. Megembangkan
sistem teknologi informasi (STI) yang dapat memacu terwujudnya perguruan tinggi
yang unggul, mandiri, kreatif, inovatif, dan kompetitif
f.
Meningkatkan
tanggung jawab sosial Universitas Sultan Ageng Tirtayasa bersama pemerintah
daerah membawa modernisasi dan memelihara nilai luhur (Banten).
3. Tujuan Universitas Sultan Ageng Tirtayasa
a.
Menyiapkan
dan menghasilkan tenaga ahli yang berkemampuan akademik, profesi, atau vokasi yang
beriman dan bertaqwa kepada tuhan yang maha esa, berakhlak mulia, sehat,
berilmu, cakap, kreatif, kompetitif, mandiri dan manjadi warga negara
demokratis, serta bertanggungjawab untuk kelangsungan hidup bangsa dan negara
Republik Indonesia
b. Mengembangkan
Untirtaa sebagai pusat unggulan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni untuk
kemaslahatan umat manusia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar